Penyuluhan |
Untuk lebih menjamin penyelenggaraan penyuluhan yang lebih efektif, maka kepala Balai Penyuluhan minimal berpendidikan profesi penyuluh (level 7 KKNI),
sementara Kepala Bapeluh minimal level 8 pada bidang profesi penyuluhan yang didukung dengan SKB antara Kementerian terkait dengan Kemendagri. Cakupan kompetensi bagi pimpinan kelembagaan penyuluhan di antaranya mencakup fungsi manajemen, manajemen resiko, manajemen resolusi konflik, manajemen kolaboratif, merit system, management by objektive, entrepreneurship, serta kemitraan sinergis sistem agribisnis.
Permasalahan yang Dihadapi
Untuk pelatihan, semua pihak mengeluhkan rendahnya kesempatan untuk mengikuti pelatihan Namun, untuk para penyuluh yang jaraknya dengan tempat pelatihan tersebut sangat dekat, kesempatan untuk berlatih sangat jarang dan terbatas.
Demikian juga dengan latihan dasar penyuluh dan latihan sertifikasi untuk memperoleh profesi penyuluhan masih sangat terbatas. Hal ini disebabkan masih terbatasnya anggaran yang tersedia untuk kegiatan pelatihan yang memenuhi standar.
Kesempatan latihan bagi penyuluh THL sangat terbatas, karena posisi kepegawaiannya yang belum kuat. Padahal latar belakang dan kapasitasnya bervariasi dan masih sangat lemah. Sementara, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pertanian bagi penyuluh dan petani belum selektif dalam memilih calon peserta pendidikan dan pelatihan dengan bertumpu pada kebutuhan pengembangan dan perluasan fungsi kompetensi secara berkelanjutan. Pengulangan peserta pada orang yang sama masih terjadi.
Pengalaman menunjukan bahwa penyuluhan pertanian di Indonesia telah memberikan sumbangan yang sangat signifikan pada pencapaian dari berbagai program pembangunan pertanian. Sebagai contoh melalui program Bimbingan Massal (Bimas) penyuluh pertanian dapat mengantarkan bangsa Indonesia mencapai swasembada beras pada tahun 1984, yang dilakukan melalui koordinasi yang ketat dengan instani terkait. Pada pelaksanaan program Bimas penyuluhan pertanian yang dilaksanakan terkesan dilakukan dengan pendekatan dipaksa, terpaksa dan biasa. Petani dipaksa melakukan tekhnologi tertentu, sehingga petani terpaksa melakukannya dan kemudian petani menjadi biasa melakukannya.
Penyelenggaraan penyuluhan pertanian akan berjalan dengan baik apabila ada persamaan persepsi antara pusat, provinsi, kabupaten/kota bahkan sampai ke tingkat desa dalam satu sistem penyuluhan pertanian yang disepakati bersama dengan melibatkan petani , swasta dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Pengembangan pembangunan pertanian dimasa mendatang perlu memberikan perhatian yang khusus terhadap penyuluhan pertanian, karena penyuluhan pertanian merupakan salah satu kegiatan yang strategis dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan pertanian. Melalui kegiatan penyuluhan, petani ditingkatkan kemampuannya agar dapat mengelola usaha taninya, dengan produktif, efisien dan menguntungkan, sehingga petani dan keluarganya dapat meningkatkan kesejahteraannya. Meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya adalah tujuan utama dari pembangunan pertanian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar